Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri dalam pernyataannya kepada beberapa media menyebut jumlah tenaga kerja asing di Indonesia tidak signifikan.
"Pekerja asing di Indonesia hanya sekitar 70.000, jauh lebih kecil dibandingkan jumlah angkatan kerja lokal sebanyak 129 juta," ujarnya kepada majalah Tempo. "Itu kan 0,1 persennya saja tidak ada. Jadi, jangan takut-takuti orang dengan isu tenaga kerja asing," katanya.
Selain Tuntutan diatas unjuk rasa hari ini mengusung tuntutan lain yang diantaranya adalah tentang hukum pidana perusahaan pelanggar keselamatan dan kesehatan kerja, Status pekerja kontrak dan outsourcing agar diangkat menjadi karyawan tetap, guru honorer jadi pegawai negeri sipil dan juga tentang pengesahan Rancangan Undang-Undang Pembantu Rumah Tangga.



0 comments: